1157 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang Dapatkan Remisi Kemerdekaan RI ke 79
WILTAnews.Online.Kabupaten Bekasi – Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Cikarang Barat memberikan remisi kepada 1157 warga binaan, 17 warga binaan mendapatkan remisi langsung bebas di hari Perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Kegiatan pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Cikarang. Sabtu (17/08/2024)
Pemberian remisi di peringatan hari kemerdekaan ke-79 ini diberikan langsung oleh Kalapas Cikarang Imam Sapto dan PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Bekasi kepada perwakilan warga binaan
Ada tiga katagori dalam pembagian remisi dari total 1157 warga binaan, katagori 1 sebanyak 1113 warga binaan, untuk katagori II sebanyak 44 warga binaan serta remisi dengan keterangan sebanyak 17 orang langsung bebas dan 27 orang warga binaan lainnya akan menjalani subsider (pidana penjara penganti denda).
“Remisi diberikan hanya kepada warga Binaan Permasyarakatan yang memenuhi syarat substansif dan administratif yang telah diatur dalam undang-undang dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Hukum dan HAM “ujar Kalapas
Imam Sapto menyampaikan, warga binaan wajib aktif dalam mengikuti kegiatan kerohanian, Jasmani dan mengikuti program kemandirian.
“Seluruh kegiatan ini wajib dilakukan warga binaan, petugas akan menilai secara langsung melalui mekanisme SPPN (Sistem Penilaian Perkambangan Narapidana) dengan pertimbangan asesmen dengan instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) setiap 6 bulan sekali “jelasnya
Nama-nama yang memperoleh remisi umum ditanggal 17 Agustus 2024 akan diinformasikan di setiap blok hunian guna keterbukaan informasi.
“Kami akan umumkan di papan informasi, dengan tujuan supaya warga binaan pemasyarakatan dapat mengetahui besaran remisi yang didapatkan tanpa harus menanyakan ke petugas lapas ” imbuhnya
Sementara ditempat yang sama Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi akan terus berkordinasi dengan lapas kelas IIA cikarang, dan juga akan mensuport kegiatan – kegiatan yang ada di lapas Kelas IIA Cikarang.
“Saat ini ada dua kegiatan dari dua dinas yang berkolaborasi dengan lapas kelas IIA Cikarang, untuk memberikan keterampilan pada warga binaan dengan tujuan saat selesai menjalankan masa tahanan dapat terampil dan dapat bekerja sesuai bidang yang di pelajarinya di dalam lapas “terangnya
“Pemerintah daerah juga akan terus berkolaborasi dengan lapas, termasuk memberikan pelatihan dari berbagai macam keterampilan untuk nantinya dapat di jadikan manfaat bagi para warga binaan “pungkas PJ Bupati Bekasi ini. (Red)