Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi Soroti Tindakan Pembiaran Terkait Pembakaran Sampah di Desa Danau Indah

*Pembiaran Pembakaran Sampah di PT Rawa Intan: Tantangan Perlindungan Lingkungan di Desa Danau Indah*

WILTAnews.Online.Kabupaten Bekasi – Koalisi KAWALI Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi menyoroti tindakan pembiaran yang dilakukan oleh pengurus Desa Danau Indah dan UPTD Wilayah 3 Kabupaten Bekasi terhadap pembakaran sampah di lahan PT Rawa Intan, Jl.Jarakosta Desa Danau Indah Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi.

Read More

Meskipun Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan tegas melarang praktik tersebut, namun kasus ini menjadi cerminan tentang minimnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan di tingkat lokal.

Keberadaan PT Rawa Intan yang terletak di Desa Danau Indah telah menjadi polemik akibat praktik pembuangan dan pembakaran sampah yang berlangsung tanpa penanganan yang serius dari pihak terkait.

Sopian yang merupakan penggiat Lingkungan dari Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi mengecam sikap apatis pengurus desa dan lembaga terkait, yang seharusnya bertindak sebagai pengawas dan pelindung lingkungan hidup.

“Pembiaran ini tidak hanya mencerminkan ketidakpedulian terhadap lingkungan, tetapi juga melanggar hukum yang telah ditetapkan “ujarnya di Jl. Jarakosta Desa Danau Indah Kab.Bekasi.Sabtu (11/05/2024)

Sopian menegaskan bahwa tindakan seperti ini memberikan sinyal negatif bagi upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup, terutama di era di mana isu-isu lingkungan semakin mendesak untuk ditangani.

“Tindakan ini merupakan pembiaran dan menjadikan sinyal negatif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup dimana isu lingkungan semakin mendesak untuk ditangani “jelasnya.

Masyarakat, khususnya di Desa Danau Indah, dihimbau untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang.

“Masyarakat seharusnya melakukan tindakan untuk mencegah dan menghentikan praktik pembakaran sampah serta mengawasi kegiatan PT Rawa Intan, dan ini demi menjaga kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang ” pungkas Sopian

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *