WILTAnews.Online.Kabupaten Bekasi – Aksi damai solidaritas antar sesama buruh dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Bekasi / Gerakan Buruh Bekasi Melawan. Aksi unjuk rasa yang berjalan secara kondusif tersebut di gelar didepan PT Suzuki Indomobil Motor Tambun Jl. Diponegoro Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kamis (15/08/2024)
Saat diwawancarai awak media setelah selesai aksi, Ketua PUK FSPMI PT. Suzuki Indomobil Motor, Fajar Bintoro mengatakan bahwa aksi dilaksanakan setelah mediasi tidak menemui titik terang dengan agenda 4 tuntutan dari PUK yang harus dipenuhi oleh managemen PT. Suzuki
“Aksi ini dilakukan karena mediasi yang dilakukan tidak menemukan titik terang. Kami meminta pihak manajemen untukĀ menjalankan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) terkait pelaksanaan cuti massal, Kembalikan upah pekerja yang dipotong sepihak oleh manajemen, memanggil dan mengangkat pekerja kontrak yang mengalami kecelakaan akibat kerja menjadi pekerja tetap, dan terakhir tidak melakukan efesiensi secara sepihak “ujarnya
“Jadi dari 4 tuntutan yg kami minta diformalkan baru satu yang dikabulkan yaitu terkait pemotongan gaji karyawan yang tidak ikut demo, dan itu sudah dipenuhi. Dan untuk tuntuntan lainnya perusahan menjanjikan minggu depan. Semoga saja sesuai demgan harapan teman-teman “lanjut Fajar
Ditempat yang sama, Preza Wakil Ketua 1 PC FSPMI Kab/Kota Bekasi mengatakan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen yang dalam hal ini terkait dengan kecelakaan kerja.
“Dari 4 tuntutan, salah satunya ada karyawan yang mengalami kecelakaan kerja yang secara regulasi atau Perjanjian Kerja Bersama seharusnya diangkat sebagai pekerja tetap. Namun aktualnya kedua karyawan tersebut diberhentikan karena habis kontraknya. karyawan tersebut saat ini mengalami cacat permanen “jelasnya
Terkait dengan efisiensi kerja, seharusnya manajemen berkomunikasi dengan Pimpinan Unit Kerja (PUK) karena didalam perusahaan ada serikat pekerja.
“Dalam hal ini perusahaan melakukan efisiensi atau pengurangan karyawan tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu atau diskusi dengan serikat pekerja, ini kan pengurangan secara sepihak. Kami dari PC Kab/Kota Bekasi berharap permintaan kami di akomodir oleh pihak manajemen “pungkasnya.(Red)