Bazar UMKM  Perayaan HUT RI ke-79 Di Gedung Juang  Terancam Batal

WILTAnews.Online.Kabupaten Bekasi –  Bazar UMKM  puncak perayaan HUT RI ke-79 dihalaman Museum Gedung Juang 45 terancam gagal dikarenakan belum memdapatkan Ijin dari Disbudpora. Hal itu dikatakan oleh panitia Bazar UMKM.

“Jadi tadi kami ditegur oleh pihak security terkait perijinan untuk bazar, padahal terkait perijinan itu sudah include dengan ijin kecamatan sampai dengan tanggal 18. Dan untuk menguatkan lagi, kami panitia minta dibuatkan lagi untuk kegiatan malam puncak,” ujar panitia. Jumat (16/08/2024) malam.

Read More

Masih menurut panitia, dirinya ditegur security dikarenakan ada dari pihak Dinas yang menelpon security tersebut yang mengatakan bahwa tidak ada ijin untuk bazar. “Jadi, menurut security dia ditelepon sama dinas dan diberitahu bahwa kegiatan tersebut (bazar- red) tidak berijin,” lanjutnya.

Kisruh tersebut mendapat sorotan dari Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi, M.M. melalui aplikasi perpesanan instan  mengatakan bahwa dirinya mendukung kegiatan UMKM dan hiburan rakyat dimalam puncak HUT RI ke-79 tersebut.

“Buat saya sih, jalan terus, apalagi itu gedung punya rakyat, ada nya ditambun, desa mekarsari, sudah sepantasnya orang tambun memakainya setahun sekali,” ungkap Camat Sopian Hadi.

Selaim itu, ia juga menekankan bahwa perayaan HUT RI ini milik rakyat dan merupakan perayaan yang sakral. “inikan perayaan yang sakral, memperingati HUT kemerdekaan RI, semua rakyat mempereringatinya, kalau ada yang melarang dan membatasi, saya pikir kurang tepat. Apalagi, UMKM katanya dilarang masuk, padahal pemerintah lagi menggaungkan dan memberdayakan UMKM,” pungkas Sopian.

Dihubungi melalui aplikasi whatsapp, Kabid Kebudayaan Roro Rizpika mengatakan terkait perijinan untuk kecamatan sudah dikeluarkan, ” wa’alaikum salam, untuk  kecamatan sudah dikeluar Izinnya bang,” balas nya di whatsapp. (Dikutip dari Koresponden.id)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *